Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2024

Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2024

Masyarakat akan memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 nanti.

Para calon anggota DPD RI itu berebut suara di tiap provinsi. Jika terpilih nanti, mereka akan menyalurkan aspirasi warga di provinsi masing-masing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon anggota tetap DPD RI Pemilu 2024. Di Jakarta, ada 25 calon anggota DPD RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) DIY Tahun 2024

Soka Seloharjo Pundong Bantul D.I.Yogyakarta

Anita 10 Januari 2024 13:28:48 WIB

Seloharjo- Berikut Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta Pada Pemilu Tahun 2024 :

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

D.I. Yogyakarta. Soka Seloharjo Pundong Bantul D.I.Yogyakarta

Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul D.I. Yogyakarta. Soka Seloharjo Pundong Bantul D.I.Yogyakarta

Berikut nama-nama daftar calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan nomor urut.

Merujuk UUD 1945, anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum. Di periode 2019-2024, ada 136 anggota DPD RI yang terdiri dari 4 orang dari setiap provinsi.

DPD adalah wadah aspirasi masyarakat tiap provinsi. DPD pun bisa mengusulkan rancangan undang-undang untuk dibahas DPR bersama pemerintah.

Rancangan undang-undang yang bisa diajukan DPD RI berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan serta pemekaran daerah baru, pengelolaan sumber daya alam serta segala hal yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.